Gawat! Empat Parpol di Mukomuko Bengkulu Dicoret KPU, Di Sulut ada Tiga Partai, Bagaimana Nasib Caleg?

- 24 Januari 2024, 18:14 WIB
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu /Foto: Antara/

BOLTIM NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencoret empat partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024. KPU mencoret empat partpol tersebut lantaran tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Deny Setiabudi di Mukomuko mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima seluruh laporan awal dana kampanye sejak beberapa hari yang lalu.

Namun kata dia, dari laporan yang di terima, ada empat parpol yang tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye, sehingga dapat dipastikan empat parpol itu tak bisa ikut Pemilu 2024

“Dapat dipastikan empat parpol tersebut tidak bisa ikut Pemilu 2024," ujarnya yang dilansir dari Antara.

Ia menyebutkan, empat partai politik yang tidak melaporkan laporan awal dana kampanye yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, dan Partai Umat. 

Ia menjelaskan, semua proses yang terkait dengan Pemilu 2024 terutama berkaitan dengan dana kampanye maka peserta pemilu wajib menyampaikan dana kampanye dalam bentuk apa saja.

"Peserta Pemilu 2024 wajib melaporkan dana kampanye, meskipun itu berbentuk barang karena barang dapat dikonversikan ke nominal harganya," ujarnya.

Sementara itu, ia menyebutkan, sebanyak 14 partai politik di daerah ini melaporkan laporan awal dana kampanye, dan dari laporan tersebut terdapat tiga parpol yang tercatat  ada penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.

Tiga parpol tersebut, katanya, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah