Begini Tanggapan Prabowo Soal Ucapan Ndasmu Etik yang Viral di Medsos

- 17 Desember 2023, 20:41 WIB
Prabowo-Gibran dalam acara debat
Prabowo-Gibran dalam acara debat /Dok: FANPAGE/ Prabowo Subianto/

BOLTIM NEWS –  Calon presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto menanggapi ungkapannya ndasmu etik pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Gerindra di Jakarta pekan ini yang viral di media sosial kemudian menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.

Dia menjelaskan, ungkapan itu hanya sebatas candaan, di antara keluarga Partai Gerindra, mengingat rapat tersebut merupakan pertemuan tertutup dan terbatas untuk kader partai.

“Itu kan di dalam diantara keluarga ya kan, tetapi biasa orang Indonesia cari-cari, mau dibesar-besarkan. Itu di antara keluarga kita bicara, dan itu kan bicara orang Banyumas biasalah bicara-bicara seperti itu,” kata Prabowo menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela kegiatan kampanyenya di Blitar, Jawa Timur, Minggu (17/12/2023).

Baca Juga: Viral di Medsos, Pengamat Politik Sayangkan Ucapan Sarkasme yang Dilontarkan Prabowo

Dia pun meminta persoalan itu tidak perlu dibesar-besarkan karena hanya kelakar biasa. “Enggak usah dibesar-besarkan,” kata Prabowo.

Rekaman video yang menampilkan Prabowo menyinggung soal isi debat calon presiden (capres) di KPU RI, Jakarta, pada Selasa (12/12), viral di media sosial dan menjadi sorotan karena dia menyebut kata dalam bahasa Jawa ‘ndasmu etik’.

Ungkapan itu disampaikan Prabowo dalam Rakornas Partai Gerindra di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (15/12), saat berkelakar mengenai pertanyaan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan terhadap dirinya.

Baca Juga: Mahfud Yakin PPP Bisa Kembali Berjaya, Tapi Harus Ikuti Strategi Thoriq Bin Ziyad

“Bagaimana perasaan Mas Prabowo soal etik? Etik, etik, etik. Ndasmu etik (kepalamu etik, red.),” kata Prabowo di hadapan para kader partai yang kemudian disambut dengan riuh tepuk tangan dan gelak tawa peserta rapat.

Terkait etik, Anies saat sesi debat capres bertanya kepada Prabowo bagaimana perasaan dia terhadap putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menetapkan beberapa hakim melanggar aturan etik saat memutuskan permohonan uji materi soal usia capres-cawapres.

Prabowo saat sesi debat itu pun menjawab secara hukum putusan MK terkait batas usia minimal capres-cawapres bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, keputusannya menggandeng putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden, pun tidak melanggar hukum.

Baca Juga: Sapa Warga di Alun-alun Jepara, Kaesang Pesan ini di Tanggal 14 Februari 2024

“Jadi tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya menyampaikan bahwa dari segi hukum tidak ada masalah. Masalah yang dianggap pelanggaran etika, sudah diambil tindakan dan keputusan waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang kemudian sudah ada tindakan," kata Prabowo menjawab pertanyaan Anies.***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah