AHY Kembali Masuk Radar Cawapres Ganjar Pranowo, Ini Lima Nama Cawapres Yang Disebut Puan Maharani

- 25 Juli 2023, 14:14 WIB
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bersama Ketua DPP PDIP Puan Maharani dalam konferensi pers di Plataran Hutan Kota Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (18/6/2023)
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bersama Ketua DPP PDIP Puan Maharani dalam konferensi pers di Plataran Hutan Kota Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (18/6/2023) /Foto: ANTARA/Putu Indah Savitri

BN, Pikiran Rakyat – Meski Partai Demokrat telah berkoalisi dengan Partai NasDem dan PKS dalam koalisi perubahan, namun nama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menjadi salah nama yang masuk radar PDI Perjuangan sebagai bakal calon wakil presiden (Cawapres) untuk mendampingi Ganjar Pranowo.

Nama AHY kerap disebut sebagai kandidat Cawapres untuk berpasangan dengan bakal calon presiden usungan PDI Perjuangan di Pemilu 2024.

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani pun menyebutkan bahwa AHY adalah satu dari lima bakal calon wakil presiden untuk Ganjar.

Dikatakan Puan sudah ada lima nama sebagai bakal calon wakil presiden untuk Ganjar Pranowo. Lima nama tersebut diantaranya yakni Sandiaga Salahudin Uno, Erick Thohir, Andika Perkasa, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Sekarang sudah mengerucut pada lima nama, yang sebelumnya ada sepuluh nama, " kata Puan usai menghadiri puncak perayaan Hari Lahir (Harlah) Ke-25 PKB di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu (24/7/2023) yang dilansir dari Antara.

Sesuai dengan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara..***

Artikel ini sudah terbit di Boltim News dengan judul Puan Maharani Sebut Lima Nama Ini Yang Bakal Dampingi Ganjar Pranowo Sebagai Cawapres

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x