Delapan Parpol di Gedung Parlemen Menolak Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

- 31 Mei 2023, 13:40 WIB
Delapan fraksi menggelar konperensi pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup di Media Center DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023)
Delapan fraksi menggelar konperensi pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup di Media Center DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023) /Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/foc

BN, Pikiran Rakyat – Delapan Partai Politik (Parpol) di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan Jakarta secara tegas menyuarakan menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Suara penegasan ini disampaikan secara langsung oleh delapan fraksi partai politik di gedung Parlemen DPR RI, melalui konferensi pers.

Kedelapan fraksi di DPR RI ini meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) tetap menerapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024, menyusul dugaan kebocoran putusan MK terkait uji materi sistem pemilu anggota legislatif yang beredar beberapa waktu belakangan.

“Menegaskan kembali sikap untuk menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Maka kita meminta supaya tetap sistemnya terbuka," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Kahar Muzakir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023) yang dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Politisi Golkar Berharap MK Pertahankan Sistem Pemilu Terbuka

Kata dia, proses tahapan pemilu saat ini sudah berjalan, terlebih parpol peserta pemilu sudah menyerah daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Setiap partai politik calegnya itu dari DPRD Kabupaten/Kota, DPR RI jumlahnya kurang lebih 20 ribu orang. Jadi kalau ada 15 partai politik itu ada 300 ribu (orang). Nah, mereka ini akan kehilangan hak konstusionalnya kalau dia pakai sistem tertutup," ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) juga menegaskan dukungan terhadap sistem proporsional terbuka.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x