BN, Pikiran Rakyat - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim bahwa informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Menurut Deny yang menyebut bahwa ia telah mendapat informasi penting dimana MK akan memutuskan pemilu legislatif dengan sistem proporsional tertutup.
“Kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu (28/5/2023).
Baca Juga: Songsong Pemilu Serentak 2024, Kemendagri Dorong Gerakan Anti Narkoba
Dalam cuitannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," bebernya.
MK Beri Penjelasan