Pilot Batik Air Diduga Tertidur saat Penerbangan dari Kendari-Jakarta! Kemenhub Lakukan Invetigasi

- 9 Maret 2024, 17:05 WIB
Ilustrasi - Pesawat Batik Air hendak lepas landas atau take off
Ilustrasi - Pesawat Batik Air hendak lepas landas atau take off /Dok: ANTARA/Humas Kemenhub/

BOLTIM NEWS – Insiden yang melibatkan pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, dimana pilot dan copilot diduga tertidur selama penerbangan dari Kendari menuju Jakarta, telah menjadi sorotan serius.

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran besar terkait keselamatan penerbangan. Penerbangan yang melibatkan dua awak pesawat yang tertidur saat bertugas mengemudikan pesawat menciptakan potensi bahaya yang tidak dapat diabaikan.

Akan hal ini, Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran keras dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait dugaan kasus pilot dan copilot maskapai penerbangan Batik Air tertidur saat penerbangan.

“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight Operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara (Hubud) Kemenhub M Kristi Endah Murni dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (9/3/2024).

Meski begitu, Kristi mengatakan maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

Selanjutnya untuk kru BTK6723 telah digrounded sesuai standard operasional prosedur (SOP) internal untuk investigasi lebih lanjut, dan Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolution of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.

Ditjen Hubud Kemenhub juga memberikan apresiasi terhadap Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) serta menanggapi serius kasus Batik Air.

“Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," ujar Kristi lagi.

Sebelumnya, KNKT merilis masalah serius yang terjadi saat salah satu pesawat Batik Air terbang di udara dari Kendari menuju Jakarta.

Masalah serius ini berkaitan dengan kedua pilot dalam penerbangan itu yang tidak sengaja tertidur selama 28 menit, hingga menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi.

Insiden tersebut terjadi pada 25 Januari lalu dalam penerbangan dari Kendari di Sulawesi Tenggara ke Jakarta. Penerbangan tersebut memiliki waktu blok selama 2 jam 35 menit hingga sampai tujuan, sesuai dengan jadwal penerbangan Batik Air Indonesia.

***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah