Ini Penjelasan Presiden Jokowi Soal Kenaikan Pangkat Istimewa untuk Prabowo

- 28 Februari 2024, 12:50 WIB
Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/2/2024)
Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/2/2024) /Dok: Antara/

BOLTIM NEWS – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa pemberian kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto didasarkan pada usulan yang diajukan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi usai memberikan kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo Subianto dalam acara Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2024 dengan tema ‘Siap Wujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju’ di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, pada Rabu (28/2/2024).

"Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," kata Jokowi.

Baca Juga: Terima Penghargaan Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden Jokowi, Prabowo Resmi Sandang Jendral Kehormatan

Lanjut Jokowi menjelaskan, bahwa pada tahun 2022 Prabowo sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.

Pemberian anugerah Bintang Yudha Dharma Utama tersebut telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Jokowi mengatakan, bahwa implikasi penerimaan anugerah Bintang Yudha Dharma Utama tersebut juga sesuai dengan undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Selanjutnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengusulkan agar Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat pangkat secara istimewa.

Baca Juga: Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari 13 Kepala Negara, Berikut Daftar Tokoh Dunia yang Memberikan Selamat

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan dari Presiden RI Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, menganugerahkan penghargaan itu kepada Menhan RI karena berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa, terutama bidang pertahanan dan keamanan.

***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah