DPRD DKI Nilai Penggunaan Kendaraan Listrik tak Mampu atasi Polusi Udara Jakarta

- 30 Agustus 2023, 14:51 WIB
Transportasi menjadi penghasil emisi karbon monoksida (CO) terbesar di Jakarta
Transportasi menjadi penghasil emisi karbon monoksida (CO) terbesar di Jakarta /ANTARA/Aditya Pradana Putra/rwa

BN, Pikiran Rakyat Belakangan ini kondisi udara di DKI Jakarta semakin memburuk dengan ditandai meningkatnya jumlah pasien infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Dengan kondisi itu, pemerintah melakukan upaya mengatasi polusi udara di DKI Jakarta dengan menghadirkan kendaraan listrik.

Namun dengan cara itu dinilai tak mampu mengatasi permasalahan tersebut.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai bahwa kehadiran kendaraan listrik tak akan mampu mengatasi polusi udara di ibu kota.

"Menanam pohon,  kendaraan listrik, menyiram jalanan, dan kegiatan lainnya itu tidak menyentuh penyebab polusi," kata Gilbert saat dikonfirmasi di Jakarta, yang dilansir dari Antara, Selasa (29/8/2023).

Menurut dia sejumlah program pemerintah itu tidak diaplikasikan melalui pendekatan ilmiah yang berbasis riset data penyebab polusi agar lebih berpedoman.

Padahal, lanjut dia, ada beragam data mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menyatakan penyebab polusi yakni 44 persen dari kendaraan bermotor, 30 persen dari industri, dan sisanya rumah tangga yang bisa menjadi pedoman.

Selain itu bisa juga dari Dinas Lingkungan Hidup DKI yang menyatakan penyebab polusi udara yakni 70 persen dari kendaraan bermotor.

Solusinya, dia menyarankan agar adanya peningkatan transportasi publik di lokasi yang belum tersedia dan pemerintah tegas mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

"LRT dan MRT butuh waktu lama dan biaya besar, namun TransJakarta paling memungkinkan tapi dengan penambahan jalur dan waktu antara (headway) yang tidak lama," jelasnya.

Sementara Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut aparatur sipil negara (ASN) bisa membeli motor listrik menggunakan tunjangan transportasi sebagai wujud kontribusi memerangi polusi udara di ibu kota.

"Mereka kan sudah punya tunjangan transportasi, bisa pakai itu untuk mencicil motor listrik," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta.

Sementara, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan tunjangan transportasi yang diberikan kepada pegawai ASN berbeda-beda tergantung area kerja. Namun, anggarannya berkisar Rp6,5 juta per bulan untuk tingkat Pemprov DKI.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menggandeng Bank DKI untuk memudahkan ASN membeli kendaraan listrik dengan cara mencicil.***

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah