MenpanRB Minta PT Taspen Lakukan Langkah ini untuk Permudah Program Asuransi dana Pensiun ASN

- 30 Agustus 2023, 13:22 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membuka Rakernas Taspen 2023, Selasa (29/82023).
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membuka Rakernas Taspen 2023, Selasa (29/82023). /Dok/Websiter KemenpanRB

BN, Pikiran Rakyat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas mendorong agar PT Taspen dapat melakukan transformasi pelayanan bagi masyarakat dan stakeholder dalam hal ini para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan mengingat tantangan kedepan yang semakin dinamis, sehingga transformasi digital perlu dilakukan.

“Kedepan inovasi dan trobosan perlu diwujudkan karena tantangan kedepan yng dinamis. Direktur Utama dan kepala cabang bisa tentukan skala prioritas terlebih dulu,” kata Azwar Anas saat membuka acara Rakernas Taspen 2023, Selasa (29/08/2023).

Baca Juga: MenpanRB Sampaikan Tahun ini Ada Rekrutmen CPNS, Ini Jumlah Yang Bakal Diterima

Dikatakannya, jika sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bertugas menyelenggarakan program asuransi dana pensiun bagi ASN, Taspen dapat melakukan pelayanan jemput bola bagi para pengguna. Dengan demikian keberadaan Taspen dapat lebih berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat. 

Dalam kesempatan tersebut dirinya juga meminta Taspen agar dapat berkolaborasi antar unit kerja yang ada di Taspen untuk dapat mengintegrasikan segala jenis layanan. Dengan hal tersebut diyakini dapat mengurangi jumlah aplikasi yang berujung membawa kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan Taspen.

MenpanRB juga mengajak agar Taspen dapat memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam upaya memberikan serta mendekatkan pelayanan. MPP sendiri merupakan tempat yang menyatukan berbagai jenis layanan dari instansi pemerintah maupun swasta.

Baca Juga: MenpanRB Dorong Percepatan Pembangunan Mal Pelayanan Publik di IKN

“Taspen dapat bergabung dengan MPP yang ada di berbagai daerah. Dengan demikian diharapkan dapat memberi kemudahan masyarakt agar dapat memperoleh layanan dalam satu tempat,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: KemenpanRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah