Polusi di Jabodetabek Buruk, Jokowi Instruksikan Jajaran Ambil Langkah Tegas

- 28 Agustus 2023, 22:22 WIB
Presiden Jokowi memimpin ratas mengenai upaya peningkatan kualitas udara di Jabodetabek, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 28 Agustus 2023.
Presiden Jokowi memimpin ratas mengenai upaya peningkatan kualitas udara di Jabodetabek, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 28 Agustus 2023. /Foto: Humas Setkab/Agung

BN, Pikiran Rakyat - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk melakukan upaya peningkatan kualitas udara di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dengan berbasiskan pada kesehatan. Ia pun meminta kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk mengambil langkah tegas dalam penanganan tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 28 Agustus 2023.

“Semua K/L diminta untuk tegas dalam melangkah, dalam kebijakan, dalam melangkah dan dalam operasi lapangan. Ini tentu pada konteks Kementerian LHK terkait dengan penegakan hukum terhadap sumber-sumber pencemaran, terutama dari industri, pembangkit listrik, dan lain-lain dan juga uji untuk emisi kendaraan yang harus ketat,” ujar Siti.

Ia mengungkapkan, sejumlah sumber yang berkontribusi dalam penurunan kualitas udara di Jabodetabek, antara lain, kendaraan bermotor sebesar 44 persen, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 34 persen, rumah tangga, pembakaran, dan lain-lain.

Menteri LHK mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap sekitar 351 industri, termasuk PLTU dan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), dan berhasil mengidentifikasi 161 sumber pencemaran yang akan diperiksa di enam stasiun pemantauan kualitas udara.

“Jadi, misalnya di yang selalu konsisten tidak sehat, seperti di Sumur Batu dan Bantar Gebang, itu kira-kira ada 120 unit usaha, kemudian di sekitar Lubang Buaya ada 10, di Tangerang ada 7, kemudian di Tangerang Selatan ada 15 entitas, di Bogor ada 10.  Yang sudah dilakukan kemarin sampai dengan tanggal 24 dan sudah dikenakan sanksi administratif, yaitu 11 entitas. Kami akan melanjutkan langkah-langkah ini untuk kira-kira empat sampai lima minggu lagi deh ke depan untuk sebanyak yang tadi saya laporkan,” terangnya.

Selain melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap sumber pencemaran serta uji emisi kendaraan, Siti menyebutkan, pemerintah juga melakukan teknik modifikasi cuaca (TMC). TMC yang salah satunya dilakukan pada Minggu 27 Agustus 2023, sembari membutuhkan awan dan syarat klimatologi tertentu.

“Mulai hujan kan di Bogor jam kira-kira jam 05.33 menit ya, kita KLHK mengikuti terus perkembangan-perkembangannya. Dan, dalam record-nya KLHK, setelah hujan itu pada jam 15.30 [WIB] dari angka ISPU 97 untuk PM 2,5 itu pada jam 18.30 [WIB] angkanya drop menjadi 29. Artinya, kualitas udaranya jadi baik. Kemudian ya itu yang di Bogor, yang di Bogor Tegar Beriman, yang di Bogor Tanah Sareal, itu pada jam 16.00 [WIB] dari angka 87 itu drop angkanya menjadi angka di 13. Jadi, artinya memang seperti saya pernah bilang bahwa kalau pencemaran udara itu naik ke udara lalu berputar-putar di situ saja kan jadi susah, tapi ketika dia tercuci memang jadi baik,” tutur Menteri LHK.

Selain itu, pemerintah juga telah melakukan ujicoba TMC mikro menggunakan mist generator di Gedung Pertamina, Jalan Merdeka Timur dan secara mobile di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) - Gerbang Pemuda - Asia Afrika - Sudirman Thamrin, Jakarta.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah