BN, Pikiran Rakyat – Setelah menanti kurang lebih empat tahun lamanya, akhirnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tanah air sumringah lantaran mendengar kabar adanya kenaikan gaji.
Kenaikan gaji PNS atau ASN ini diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Rabu (16/8/2023)
Disebutkan Presiden bahwa pemerintah mengusulkan perbaikan penghasilan kenaikan gaji untuk ASN pusat, daerah, TNI, Polri sebesar 8 persen.
Selain ASN, TNI dan Polri, Presiden juga menaikan gaji untuk pensiunan sebesar 12 persen.
Presiden pun berharap naiknya gaji itu bisa meningkatkan kinerja, transformasi, dan akselarasi pembangunan nasional.
Mendengar kabar tersebut, jutaan ASN di tanah air khususnya di Sulawesi Utara mengaku sangat bahagia karena kenaikan gaji ini sudah lama di tunggu-tunggu.
“Terima kasih pak presiden sudah menaikan gaji kami, “ ucap ASN di lingkungan Pemkab Boltim.***