Menarik, PPPK Bisa Menjabat Eselon II di Ibu Kota Nusantara, Begini Penjelasan MenpanRB

- 4 Agustus 2023, 08:42 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. /Foto: Dok/Website/KemenpanRB

BN, Pikiran Rakyat – Sebanyak enam belas ribu aparatur sipil negara (ASN) telah siap ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Penempatkan ASN di IKN sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Karenaya pemerintah mempunyai persiapan secara khusus, termasuk sudah dilakukan penilaian (asesmen), berapa yang akan pindah ke IKN dan siapa saja.

Adapun ASN yang jumlahnya sebanyak enam belas ribu yang sudah siap di tempatkan di IKN itu dibagi menjadi tiga, yakni PNS, TNI dan Polri.

"Sudah dipastikan dalam rapat terbatas, totalnya ada 16 ribu. 11 ribuan untuk ASN dan sisanya dari TNI dan Polri," katanya MenpanRB, Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Kamis (3/8/2023) sebagaimana dilasir dari Antara.

Menariknya, selain Pegawai Negeri Sipil atau PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga, bisa menjabat eselon II di Pemerintahan IKN.  

"Dalam revisi undang-undang ASN telah dibuka kemungkinan, untuk eselon II, dapat diisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Tetapi masih terbatas untuk pemerintah pusat dan IKN," jelas MenpanRB.

Dia menegaskan tenaga-tenaga yang diperlukan di eselon II dalam rangka percepatan, telah diantisipasi dan RUU ASN. Penilaian oleh pemerintah melalui KemenpanRB dan BKN.

"Persiapan dan sudah 90 persen," ujarnya.***

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah