MenpanRB Setujui Kebutuhan Praja IPDN. Sebanyak ini Kuotanya

- 31 Maret 2023, 13:05 WIB
PRAJA IPDN
PRAJA IPDN /Foto: Website IPDN

Lanjut Menteri Anas menerangkan, persetujuan praja IPDN disesuaikan dengan jumlah kebutuhan jabatan fungsional di instansi pemerintah berdasarkan core business instansi.

“Saya tegaskan bahwa pelaksanaan seleksi ini digelar secara transparan, objektif, serta tanpa korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tidak ada yang bisa membantu kelulusan peserta selain peserta itu sendiri,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x