“Pendaftaran sekolah kedinasan IPDN di SSCASN-BKN dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 30 April 2023,” jelas Menteri Anas.
Sementara untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), rencananya dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2023. Sedangkan jadwal seleksi lanjutan diatur oleh instansi yang menaungi, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: 170 Kepala Daerah Akan Habis Masa Jabatan pada 2023, Di Sulut Ada 5 Kepala Daerah. Ini Daftarnya
Menteri Anas mengimbau Kementerian Dalam Negeri agar segera menyiapkan dokumen persyaratan, pengumuman pendaftaran, dan persiapan teknis sistem pendaftaran terintegrasi bersama BKN.
“Dilengkapi dengan online help desk atau call center yang dikelola masing-masing kementerian. Pelaksanaan seleksi ini berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga, " terangnya.
Baca Juga: Iseng Daftar Tentara AS, Pemuda Asal Sulawesi Lulus Dengan Nilai Tertinggi
Menteri Anas menerangkan, persetujuan praja IPDN disesuaikan dengan jumlah kebutuhan jabatan fungsional di instansi pemerintah berdasarkan core business instansi.
Menteri Anas kembali menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi ini digelar secara transparan, objektif, serta tanpa korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Tidak ada yang bisa membantu kelulusan peserta selain peserta itu sendiri,” tegasnya.***