Pakaian Bekas Ilegal Marak, Polri Jaga Ketat Perbatasan Masuk Indonesia

- 27 Maret 2023, 18:58 WIB
Bal Pakaian Bekas Impor
Bal Pakaian Bekas Impor /Foto: TB News /Foto TB News

Dari sisi kesehatan juga kata dia, pakaian-pakaian bekas yang tidak terjamin kebersihannya dikhawatirkan membawa penyakit bagi penggunanya. Selain itu, praktik ilegal ini juga akan menurunkan harga diri bangsa di tingkat internasional berkaitan dengan kemampuan daya beli masyarakat Indonesia.

“Bea Cukai akan terus berupaya menindak tegas para pelaku impor baju bekas. Pengawasan di jalur-jalur tikus juga disinyalir menjadi jalur masuk pakaian bekas ke Indonesia akan semakin diperketat, “ kata dia.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pemuda Pengangguran Yang Diduga Menghamili Gadis Belia

Menurutnya, pemusnahan ini menjadi upaya Bea Cukai untuk memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan ballpress. Di samping itu, kepada masyarakat untuk tidak lagi mengonsumsi pakaian bekas impor demi memajukan industri tekstil dalam negeri dan melaporkan kepada pihak berwenang indikasi penyelundupan ballpress.

Kakanwil mengatakan juga mengatakan, selain pakaian bekas, Bea Cukai juga musnahkan 27.654 buah kosmetik berbagai merek dan jenis yang diimpor tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki izin BPOM, 124.767 batang rokok ilegal, dan 1.154,7 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Baca Juga: Di NTT Polisi Tangkap Lelaki Predator Seks

Barang-barang yang dimusnahkan adalah barang-barang hasil penindakan Bea Cukai Tarakan dan Bea Cukai Nunukan periode 2022 sampai dengan 2023 yang telah berstatus menjadi barang yang menjadi milik negara (BMN) dan telah mendapat persetujuan untuk dimusnahkan.

Sebagian besar barang yang dimusnahkan berasal dari hasil penindakan bersama antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum yang berada di wilayah perbatasan, seperti Polri dan TNI. Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan sebesar Rp1.760.406.330,00.

Baca Juga: Tahun ini Pembangunan Landasan Pacu Bandara Bolmong Selesai 

"Pemusnahan ini menjadi wujud pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector. Kami terus berupaya menjaga wilayah perbatasan dan melindungi masyarakat dari penyelundupan atau perdagangan ilegal yang memiliki dampak pada kesehatan, keamanan, serta perekonomian masyarakat," tukasnya.*** 

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Tribratanews.Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x