Baca Juga: Penyelundupan Sepatu Impor Bekas Berhasil Digagalkan Bea Cukai Batam
Selain itu, Menhub Budi Karya Sumadi juga mendukung adanya usulan untuk memajukan libur cuti bersama dua hari lebih awal, yang semula tanggal 21 April 2023 dimajukan menjadi 19 April 2023.
Menurutnya, usulan tersebut muncul sebagai antisipasi kepadatan lalu lintas atas antusiasme pemudik di tahun 2023 yang telah diprediksi meningkat.
"Kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April), maka terjadi penumpukan yang luar biasa. Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21 (April). Ada empat hari mereka mudik," tutupnya.***