Kemendagri Minta Sejak Dini Pemda Antisipasi Permasalahan Pertanahan

- 18 Maret 2023, 00:35 WIB
Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Amran, memberikan sambutan pada Rakor Penanganan dan Konflik Pertanahan di Hotel Royal Tulip, Jimbaran, Bali.
Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Amran, memberikan sambutan pada Rakor Penanganan dan Konflik Pertanahan di Hotel Royal Tulip, Jimbaran, Bali. /Foto situs web resmi ditjenbinaadwil.kemendagri.

Boltimnews, Pikiran Rakyat - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) meminta, permasalahan pertanahan yang terjadi di setiap daerah harus diantisipasi sejak dini.

Dorongan ini disampaikan Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Amran, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan dan Konflik Pertanahan yang digelar di Hotel Royal Tulip, Jimbaran, Bali, Rabu 15 Maret 2023.

“Sedini mungkin permasalahan pertanahan harus diantisipasi sejak awal. Jadi bukan hanya diselesaikan saat kejadian, tapi bisa dilihat apa potensi permasalahan yang bisa muncul,” kata Amran mewakili Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA, dikutip dari situs web resmi ditjenbinaadwil.kemendagri.

Ia menuturkan, sejumlah faktor-faktor penyebab konflik pertanahan bisa dilihat dan dialami oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sebelum masalahnya semakin kompleks. Banyak  kejadian, masalah pertanahan bisa terjadi karena tidak tertib administrasi dari awal.

“Masalah tanah ini, waktu saya jadi lurah selalu diingatkan untuk urusan tanah, pensiun pun kita bisa dipanggil pengadilan. Jadi harus sangat hati-hati untuk memberikan kesaksian, apalagi terkait pengadaan ataupun administrasi pertanahan,” tegasnya.

Ditjen Bina Adwil Kemendagri ini mengungkapkan, faktor lain permasalahan tanah adalah  tidak adanya ketidakseimbangan dalam distribusi kepemilikan tanah. Kemudian faktor lainnya yaitu tidak sinkronnya peta dasar antar instansi dan kepemilikan hanya berdasarkan bukti legal formil, bukan pemanfaatan tanah.

“Nah inilah yang bisa diawali dari awal. Tentunya bapak ibu sekalian yang ada di daerah yang akan bisa melihat hal-hal apa yang perlu kita antisipasi. Kita harus lihat semua Sumber Daya Manusia (SDM) terkait pertanahan ini, perlu disinergikan dengan baik,” terang Amran.

Ia menyebutkan, berbagai tipologi masalah pertanahan di antaranya ada sengketa tanah garapan yang dominan terjadi, redistribusi tanah, sengketa izin lokasi dan sengketa pengadaan tanah. lain-lainnya seperti permasalahan terkait tanah ulayat, tanah kosong, membuka tanah dan ganti kerugian tanah.

Diberitahukannya, Kemendagri akan melihat apa yang perlu didorong untuk koordinasi di tingkat pusat. Ia pun meminta, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang juga hadir pada Rakor tersebut, bisa memberikan saran dan masukan untuk peningkatan koordinasi pusat dan daerah.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x