Jadi Tempat Narkotika Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Karawang

- 2 Juni 2023, 08:59 WIB
Barang bukti dari penggerebekan rumah kontrakan di Karawang yang dijadikan tempat memproduksi tembakau sintetis.
Barang bukti dari penggerebekan rumah kontrakan di Karawang yang dijadikan tempat memproduksi tembakau sintetis. /Foto: ANTARA/Ali Khumaini

BN, Pikiran Rakyat – Sebuah rumah kontrakan di Kampung Kepuh, Kelurahan Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat (Jabar) di gerebek Petugas Polres Kabupaten Karawang, pada Kamis (1/6/2023).

Penggerebekan rumah kontrakan tersebut lantaran diketahui menjadi tempat produksi Narkotika jenis tembakau sintetis.

Dalam operasi ini, Polisi juga menangkap salah seorang berinisial MR (21), yang saat penggerebekan sedang memproduksi tembakau sintetis.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Karawang, mengatakan dari hasil penggeledahan diperoleh barang bukti berupa 10 kilogram tembakau sintesis.

Baca Juga: Terlibat Narkoba, Lima Polisi Dipecat Tidak Dengan Hormat

“Dalam opresi tersebut Polisi menangkap salah seorang berinisial MR yang saat penggerebekan sedang memproduksi tembakau sintetis, “ kata Wirdhanto, yang dilansir dari ANTARA.

Kapolres Wirdhanto menyampaikan kegiatan produksi narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan itu awalnya terungkap oleh seorang anggota polisi RW, yakni Bripka Dika bersama tokoh masyarakat setempat.

Saat itu, polisi RW mencurigai aktivitas di sebuah rumah kontrakan yang baru dihuni selama dua pekan.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x