11 Warga Negara Afrika Ditangkap Kantor Imigrasi Bandara Soetta. Ini Penyebabnya

- 1 Juni 2023, 20:26 WIB
Warga negara asing (WNA) asal Afrika saat diamankan oleh petugas Imigrasi Bandara Soetta di salah satu Apartemen di Jakarta Barat, Kamis (1/6/2023)
Warga negara asing (WNA) asal Afrika saat diamankan oleh petugas Imigrasi Bandara Soetta di salah satu Apartemen di Jakarta Barat, Kamis (1/6/2023) /Foto: ANTARA/Azmi Samsul Maarif/aa.

BN, Pikiran Rakyat – Sebelas warga negara asing (WNA) asal Negara Afrika diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Mereka (WNA) ini diamankan lantaran melanggar izin tinggal di Indonesia.

Pengamanan ke 11 orang warga Afrika tersebut dilakukan dalam operasi pengawasan orang asing di salah satu Apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (01/6/2023) dini hari.

"Dari ke 11 warga negara Afrika ditangkap di salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Sekarang kami lagi tahap pemeriksaan dokumen-dokumen WNA tersebut," kata Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto di Tangerang, sebagaimana dilansir dari Antara, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga: Dua Terduga Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay di Tangkap Polda Metro

Ia menyebutkan, dalam operasi yang dilakukannya itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas orang asing mengganggu ketertiban umum di wilayahnya itu.

Sehingga, pihaknya pun langsung menindak para WNA tersebut dengan memeriksa dokumen keimigrasiannya.

"Bentuk pelanggarannya karena mereka tidak bisa menunjukkan dokumennya selama tinggal di Indonesia, makanya kami tangkap," katanya.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x