12 Ribu Gram Sabu Selundupan Gunakan Mangkok Berhasil Digagalkan Bea Cukai

- 30 Mei 2023, 21:18 WIB
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menunjukan barang bukti hasil ungkap kasus penyelundupan sabu-sabu
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menunjukan barang bukti hasil ungkap kasus penyelundupan sabu-sabu /Foto: ANTARA/Azmi Samsul Maarif

BN, Pikiran Rakyat – Sebanyak 12 ribu gram sabu-sabu selundupan yang disembunyikan melalui mangkok stainless berhasil digagalkan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta).

Pengungkapan kasus haram ini dilakukan oleh Bea Cukai bersama pihak Kepolisian.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Soetta, di Tangerang, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi pengiriman paket dua dus/karton dari Malaysia ke Lombok Tengah.

Baca Juga: Edarkan Narkoba Jenis Sabu, 2 Pria di Sulut Ditangkap Tim Reserse Narkoba Polresta Manado

"Ungkap kasus ini terjadi pada 13 Mei 2023, awalnya ada informasi pengiriman paket dua dus/karton dari Malaysia ke Lombok Tengah. Dan di dalam paket itu kita indikasikan ada barang yang dicurigai, kemudian kita lakukan pendalaman dan diketahui ada barang jenis mangkok stainless sebanyak 800 unit," jelasnya Selasa (30/5/2023) dilansir dari Antara.  

Kemudian, lanjut dia, petugas kepabeanan yang mencurigai terhadap barang tersebut langsung melakukan pengecekan dan pemeriksaan dengan cara membongkar satu per satu dari rongga dalam mangkok stainless.

narkoBaca Juga: Terlibat Narkoba, Lima Polisi Dipecat Tidak Dengan Hormat

“Ketika kita buka di dalam rongganya ternyata disimpan almunium foil yang berisikan masing-masing 15 gram sabu-sabu. Dan itu sudah hasil tes laboratorium positif mengandung metamfetamin jenis sabu," kata Gatot.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x