Pelaku Kekerasan dan Pencurian Mobil Milik Driver Taksi Online di Jakarta Berhasil Ditangkap

- 14 April 2023, 16:36 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers usai menangkap para pelaku
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers usai menangkap para pelaku /Foto: TBNews

BN, Pikiran Rakyat - Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam orang terduga pelaku pencurian mobil sekaligus kekerasan terhadap seorang driver online di Jakarta.

Keenam pelaku tersebut adalah A alias D alias M, F alias C, MB alias C, YA alias Y, AG, dan AS alias A.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, menjelaskan bahwa awalnya pelaku sempat menyewa jasa korban melalui aplikasi online. Kemudian, memesan pagi dua kali melalui Whatsapp.

Baca Juga: Kecelakan Maut di Tol Boyolali Satu Korban Terjepit di Mobil Truk Boks

Namun pada pemesanan yang terakhir pelaku sudah berniat jahat, yakni pelaku memberikan makan kepada korban yang makanannya sudah dicampur kecubung.

Dengan makanan itu pelaku tak sadar diri hingga mabuk berat lantaran reaksi kecubung.

Setelah mabuk lanjut AKBP Titus, pelaku kemudian dibuang di pinggir jalan tol. “Setelah korban mabuk, pelaku membuangnya di pinggir tol,” ujar AKBP Titus Yudho Ully konferensi pers, Jumat (14/4/23).

Baca Juga: Tol Boyolali Makan Korban, Enam Orang Dinyatakan Tewas Dalam Kecelakaan

Lanjut Titus, saat dibuang di pinggir tol Jagorawi, korban tertabrak kendaraan lain hinggal meninggal dunia. Pelaku pun langsung tancap gas membawa kabur kendaraan milik korban.

Baca Juga: Kecelakan Maut di Tol Boyolali Satu Korban Terjepit di Mobil Truk Boks

Dengan kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x