Boltim News, Pikiran Rakyat – Aksi diduga balap liar kembali dibubarkan oleh Tim Patroli Presisi Polres Kotamobagu. Kali ini di kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotambagu Selatan, Minggu malam 12 Maret 2023.
Tim Patroli Presisi Polres Kotamobagu membubarkan aksi kelompok anak muda ini karena dianggap meresahkan masyarakat sekitar.
Menurut Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu Dewa, balapan liar ini kerap meresahkan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Edarkan Narkoba Jenis Sabu, 2 Pria di Sulut Ditangkap Tim Reserse Narkoba Polresta Manado
“Balapan liar ini sangat meresahkan warga sekitar, sehingga laporan warga langsung direspon petugas yang turun langsung membubarkan mereka,” ujarnya, sebagaimana di kutip dari TB News Polda Sulut.
Selain membubarkan aksi yang diduga balapan liar, petugas juga kata Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu Dewa melalukan pemeriksaan surat-surat kendaraan yang dikendarai oleh anak-anak muda tersebut.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Motif Pembunuhan Dua Wanita yang Mayatnya di Cor
“Kami mendapati ada sekelompok anak muda yang hendak melakukan balapan liar, setelah kami periksa juga tak dapat menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan,” jelasnya.