KPK Belum Terima Laporan Terkait Artis Inisial R. Ini Sosok Inisial R Yang Masuk Lingkaran Rafael Alun

- 1 April 2023, 16:29 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Ali Fikri /Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.

KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar selama periode 2011 hingga 2023.

Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael Alun.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Rafael dan menyita puluhan tas mewah dari berbagai merk.***

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x