Mendagri Minta Pemda Perhatikan Komoditas yang Alami Kenaikan Harga Tinggi

- 30 Mei 2023, 19:49 WIB
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian /Foto: Kemendagri

BN, Pikiran Rakyat - Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk memperhatikan komoditas yang mengalami kenaikan harga tinggi. Hal tersebut ditegaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, pada Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah tahun 2023 yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin 29 Mei 2023.

“Intinya ada beberapa komoditas yang perlu menjadi perhatian kita semua, komoditas-komoditas yang relatif stabil seperti beras, daging sapi, stok relatif cukup stabil juga relatif cukup, meskipun beras medium perlu menjadi perhatian. Kemudian ada yang naik turun tapi relatif terkendali, yaitu cabai merah, cabai rawit,” ujar Tito dikutip dari laman resmi Kemendagri, Selasa 30 Mei 2023.

Baca Juga: Harga Jagung dan Telur Meroket, Mendagri Paparkan Sejumlah Langkah Pengendalian

Ia menuturkan, perlu kerja sama dan intervensi dari pemerintah pusat yaitu Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Perdagangan, dan pemerintah/lembaga (K/L) terkait lainnya dalam mendukung daerah mengendalikan inflasi. Mendagri juga mendorong Pemda untuk membantu para pedagang, termasuk dengan memberikan subsidi transportasi dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Kita perlu betul-betul perlu bekerja dengan baik di tingkat pusat rapat koordinasi maupun di daerah juga bisa bergerak sendiri. Khususnya untuk mengatasi kenaikan telur ayam ras, daging ayam ras, jagung, bawang merah, bawang putih,” terangnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Puji Ismartini yang hadir secara langsung dalam Rakor tersebut menjelaskan, Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada Minggu bulan keempat Mei 2023 data menunjukkan, secara nasional terdapat 52 persen kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH dan 35 persen lainnya mengalami penurunan. Kenaikan IPH cenderung banyak terjadi di Pulau Jawa dan Pulau Kalimantan.

Baca Juga: Pengendalian Inflasi, Mendagri: Jangan Sampai Terjadi Penimbunan Bawang Putih

“Adapun sepuluh kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga tertinggi, ini terdiri dari Pangandaran, Sigi, Nias, Gunungkidul, Magelang, Cimahi, Grobogan, Balangan, Mukomuko, dan Kulon Progro,” jelas Ismartini.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x