Kabar Gembira Bagi PNS, Gaji ke-13 Segera di Cairkan

- 30 Mei 2023, 12:52 WIB
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani /Foto: Website Kemenkeu

BN, Pikiran Rakyat – Pada bulan April 2023 seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah menerima gaji ke-14 atau yang disebut dengan tunjangan hari raya (THR). Kali ini para PNS di tanah air kembali akan menerim gaji ke 13.

Soal gaji ke 13 telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia nomor 15 tahun 2023 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2023.

Kebijakan ini sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para aparatur negara termasuk TNI, Polri, tenaga pendidik dan pensiunan baik di pusat maupun daerah di dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat, serta upaya pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Honorer Sumringah, Tahun 2023 Terima THR dan Gaji 13 Layaknya ASN

Dilansir dari website Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, untuk gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023, di mana gaji ke-13 memiliki komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR tahun ini.

“Untuk pengaturan THR di dalam PP nomor 15/2023 yang baru diterbitkan, ini juga mengatur mengenai pembayaran gaji ke 13 untuk membantu terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu untuk belanja-belanja pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN,” ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati belum lama ini.

Baca Juga: Fantastis! THR Serta Gaji 13 PNS dan PPPK Ditetapkan Jokowi

Lanjut Menkeu Sri Mulayani, tidak hanya itu, pemerintah juga berupaya untuk terus mendukung dan mengelola momentum pemulihan ekonomi pasca pandemi dengan menggunakan instrumen fiskal secara ekspansif, terarah dan terukur.

“Pemerintah juga berupaya mengendalikan inflasi dengan menjaga daya beli terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, dalam hal ini melalui berbagai kebijakan perlindungan sosial, " kata Menkeu.***

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x