Jelang Ramadan, Kemendagri Imbau Daerah Lakukan Pengendalian Inflasi

- 20 Maret 2023, 19:22 WIB
Irjen Kemendagri, Tomsi Tohir.
Irjen Kemendagri, Tomsi Tohir. /Foto Kemendagri

Boltimnews, Pikiran Rakyat - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir mengimbau, kementerian dan lembaga terkait dapat membantu Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengalami kekurangan ketersediaan bahan pangan menjelang Ramadan.

Perkataan ini dilontarkan Irjen Kemendagri, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Senin, 20 Maret 2023.

Ia menyebutkan, kementerian dan lembaga perlu melakukan upaya pemenuhan terhadap berbagai kekurangan agar harga pangan saat Ramadan dapat terkendali.

Dituturkannya, Pemda telah memberikan data daftar barang yang mengalami kekurangan. Apabila kekurangan itu tidak terpenuhi, maka dipastikan harga kebutuhan tersebut bakal mengalami kenaikan.

“Kepada bapak dan ibu dari kementerian dan lembaga, kami minta fokus untuk memberikan jalan keluar bagi teman-teman yang di daerah. Ada daftar kenaikan harganya, ada daftar kekurangannya, sehingga ada jalan keluar yang diberikan,” kata Tohir dikutip dari situs web resmi Kemendagri.

Ia memberi tahu, ada beberapa daftar kekurangan kebutuhan yang tersebar di berbagai daerah. Di antaranya, beras, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, cabai merah, minyak goreng, bawang putih, daging sapi, jagung, cabai rawit, gula pasir dan kedelai.

Melihat tren harga barang yang mulai naik, Irjen Kemendagri meminta, kepala daerah yang belum semuanya melakukan upaya pengendalian inflasi secara maksimal agar memantau harga dan persediaan barang setiap dua hari sekali.

“Sehingga apabila ada kenaikan, ada gejolak berkaitan harga dan stok untuk upaya-upaya yang kita lakukan tidak terlambat,” terangnya.

Ditegaskan, langka pemantauan tersebut harus dilakukan oleh seluruh kabupaten maupun kota. Berdasarkan catatan per 20 Maret 2023, pengamatan terhadap harga hanya dilakukan oleh 407 daerah. Selain peninjauan, Pemda juga perlu melakukan berbagai langkah penting lainnya, seperti operasi pasar murah bersama dinas terkait, menjaga pasokan bahan pokok dan bahan penting, serta melakukan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x