MTQ ke XXX Sulawesi Utara di Kotamobagu Ternoda Dugaan Kecurangan Dewan Hakim

- 16 Juni 2024, 18:40 WIB
Penutupan MTQ ke  XXX di Hotimbang, Kota Kotamobagu
Penutupan MTQ ke XXX di Hotimbang, Kota Kotamobagu /Foto: Kemenag Talaud/KBRN/RRI /

BOLTIM NEWS – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXX Tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang digelar di Kota Kotamobagu, yang seharusnya menjadi ajang suci dan momen kebanggaan bagi umat Islam, ternoda atas dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Dewan Hakim.

Penutupan kegiatan yang berlangsung meriah pada Sabtu, 15 Juni 2024, meninggalkan kesan pahit bagi sejumlah peserta. Para peserta dan pendukung yang datang dengan harapan untuk menyaksikan kompetisi yang adil dan bermartabat, merasa kecewa dan dikhianati oleh dugaan kecurangan tersebut. Ajang yang seharusnya memancarkan semangat sportifitas dan keadilan justru memunculkan kontroversi yang mencederai kepercayaan peserta.

Majelis Hakim, yang seharusnya menjadi pilar keadilan dan penilai yang objektif, diduga kuat telah melakukan kecurangan yang merugikan peserta, khususnya dari cabang Syarhil. Dalam keputusan tersebut, peserta putra dari Kotamobagu merasa sangat dirugikan. 

Chendra Makalalag, pelatih cabang Syarhil putra Kotamobagu, mengungkapkan ketidakadilan yang sangat jelas terlihat pada hasil penilaian final.

Menurutnya, Juara 1 peserta putra dari Manado mendapatkan nilai 99, meskipun telah melakukan kesalahan fatal dalam durasi penyampaian materi.

"Ketua Majelis Hakim Syarhil Qur'an, Dr. Imron, sudah menegaskan sebelum perlombaan dimulai bahwa durasi yang kurang dari 15 menit dan lebih dari 20 menit adalah kesalahan fatal. Namun, peserta dari Manado mendapatkan lampu merah tanda berhenti sebelum materi sampai di kesimpulan," ungkap Chendra dengan nada kecewa.

Chendra juga menambahkan, Logikanya, jika kesalahan durasi yang dianggap fatal sudah mengurangi nilai, dan ada aspek penilaian lain yang juga dinilai.

"Seharusnya pengurangan nilai yang terjadi semakin besar," ujarnya.

Tidak hanya masalah durasi, ketidakadilan penilaian juga terlihat pada aspek tilawah. Pembaca tilawah dari tim kontingen Manado beberapa kali melakukan tanaffus (mencuri nafas), yang seharusnya diganjar pengurangan 0,5 poin untuk setiap kali tanaffus. Namun, tampaknya hal ini tidak berpengaruh signifikan pada penilaian akhir.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah