Kunker ke Sumsel, Tri Tito Karnavian Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum untuk Cegah KDRT

- 23 Februari 2024, 14:36 WIB
Ketum TP PKK sekaligus Ketum Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, melakukan Kunker ke Sumsel.
Ketum TP PKK sekaligus Ketum Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, melakukan Kunker ke Sumsel. /Foto: Kemendagri

BOLTIM NEWS - Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Ketum Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam kunjungannya, Tri menyosialisasikan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) dalam rangka pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Selain itu, ia juga menyosialisasikan pencegahan pernikahan anak di bawah usia 17 tahun sekaligus penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran.

Kegiatan tersebut berlangsung di Griya Agung, Palembang, Sumsel, Rabu 21 Februari 2024. Sosialisasi tersebut diikuti 500 peserta terdiri dari 100 mahasiswa, 100 pelajar, 150 kader PKK, dan masyarakat umum 150 orang.

Baca Juga: Kemendagri Fokus Tangani Pembiayaan Beasiswa Siswa Unggul Papua

Dalam sambutannya, Tri mengatakan, TP PKK sebagai salah satu mitra utama pemerintah dalam upaya pemberdayaan dan perlindungan perempuan, anak, serta keluarga, juga menaruh perhatian yang cukup besar terhadap isu kesadaran hukum dalam keluarga.

Hal ini ditunjukkan dengan dimasukkannya isu tersebut ke dalam salah satu program strategis TP PKK. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Baca Juga: Wujudkan Akuntabilitas APBD, Kemendagri Gelar Rakor Asistensi Penyusunan LKPD 2023

“Kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum ini selaras dengan Rencana Aksi Bidang 1 TP PKK Pusat Masa Bakti 2021-2024, yang meliputi Program Keluarga Indonesia Anti Trafficking (KIAT), Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba (KRISAN), Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual (KILAS), dan Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK)," ujar Tri.

Ia menjelaskan, pembinaan keluarga sadar hukum ini merupakan kegiatan yang saling mendukung dengan kegiatan pembinaan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga: BSKDN Kemendagri Pacu BRIDA Provinsi Bali Lakukan Percepatan Peningkatan Inovasi

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah