Sulawesi Utara di Ganjar 15 Penghargaan oleh BKN

- 13 September 2023, 06:56 WIB
Wakil Gubnernur Sulut Steven Kandouw menerima penghargaan dari BKN
Wakil Gubnernur Sulut Steven Kandouw menerima penghargaan dari BKN /gambar: ANTARA/HO-DKIPS (1)

BOLTIM NEWS Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se Sulawesi Utara (Sulut) diganjar 15 penghargaan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan diberikan BKN karena pemerintah kabupaten/kota di Sulut berhasil dalam Penerapan Data Sistem Informasi dan CAT dan Penerapan Manajemen Kinerja dan Pengembangan Kompetensi.

Adapun selain Pemprov Sulut, kabupaten/kota yang diberikan penghargaan yakni Pemkot Manado, Pemkot Bitung, Pemkot Tomohon, Pemkab Minahasa Selatan, Pemkab Minahasa, Pemkab Minahasa Tenggara, Pemkab Bolaang Mongondow, Pemkab Bolaang Mongondow Utara, Pemkab Kepulauan Sangihe dan Pemkab Minahasa Utara.

Sekretaris Utama BKN RI, Imas Sukmariah mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada instansi yang dinilai telah berhasil dalam melaksanakan penyelenggaraan dan pembinaan manajemen aparatur sipil negara.

"Tujuan dari penghargaan ini untuk memotivasi dan menumbuhkan semangat kepada pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini gubernur dan bupati/wali kota dalam pembinaan dan penyelenggaraan manajemen ASN sehingga pengelolaan kepegawaian ASN di Provinsi Sulut sesuai dengan sistem merit, kualifikasi, kompetensi kinerja," ujarnya yang dilansir Antara, Selasa (12/9/2023).

Sementara Wakil Gubernur Steven Kandouw mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil dari tekad dan komitmen serta penerapkan aturan di atas segala-galanya, termasuk dalam manajemen kepegawaian.

Menurut dia, manajemen kepegawaian sangat penting karena dengan mengedepankan sistem merit pasti akan berbanding lurus dengan 'output' dan 'outcome'.

“Pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada BKN yang selama ini telah menjaga dan membantu pelayanan kepada masyarakat, “ ujar Steven.

Ketua DPRD Sulut periode 2014-2015 tersebut menegaskan, dalam peta jalan Gubernur Olly Dondokambey semua harus mengikuti aturan sehingga bersamaan dengan itu kepala daerah di kabupaten/kota didorong untuk menerapkannya.

"Di Sulut sudah 100 persen, tidak lagi ada yang melaksanakan malpraktik kepegawaian. Kabupaten/kota juga kita endorse agar mengikuti apa yang kita lakukan di provinsi," tegasnya.***

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah