BN, Pikiran Rakyat – Sebanyak 24 Lokasi Pembuatan Samsat Kelililng di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Penyediakan lokasi Samsat ini guna memudahkan masyarakat Jadetabek untuk pengurusan adminitrasi kendaraan.
Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
- Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
- Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
- Samling Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 09.00-14.00 WIB
- Samling Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB
- Samling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-15.00 WIB
- Samling Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Kantor Kecamatan Karawaci pukul 08.00-14.00 WIB
- Samling Ciledug di Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Pinang pukul 09.00-14.00 WIB
- Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB
- Samling Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 08.00-11.00 WIB
- Samsat Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan G Town House Kelapa dua pukul 08.00-14.00 WIB
- Samling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi pukul 08.00-11.30 WIB
- Samling Kabupaten Bekasi di Stadion Wibawa Mukti pukul 08.00-13.00 WIB
- Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-11.30 WIB
- Samling Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih Cinere pukul 08.00-11.00 WIB
Dilansir dari ANTARA, masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.***