Baca Juga: Satu Hari Jelang Idul Fitri, Rumah Warga di Bolmut Terbakar
Kapolsek mengatakan, Tongkang tersebut bernama Rimau 3336 milik PT Rimau Bahtera Shiping dan MZB milik PT Batu Gunung Mulia (BGM) yang dioperasikan oleh PT Cakrawala Nusa Bahari.
"Anggota saat ini melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
Baca Juga: Kisah Ahud Warga Indramayu Bertahan Hidup di Rumah Dengan Atap Bocor dan Dinding Hampir Roboh
Pasca kejadian, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalsel telah menyelidiki peristiwa kapal tongkang batu bara yang menghantam puluhan rumah di Desa Kaladan, Kabupaten Tapin.
"Akan kita lakukan investigasi," ujar Kepala Seksi Intelair Ditpolairud Polda Kalsel, Kompol Irwan kepada Antara di lokasi kejadian, Minggu (23/4/2023).
Baca Juga: Satu Hari Jelang Idul Fitri, Rumah Warga di Bolmut Terbakar
Tindakan itu, kata dia, akan dilakukan setelah selesai penjaringan informasi dari masyarakat terdampak.
"Pastinya kita lakukan proses hukum, pidana kelalaian apa pelayaran," tegas Irwan.
Baca Juga: Kisah Ahud Warga Indramayu Bertahan Hidup di Rumah Dengan Atap Bocor dan Dinding Hampir Roboh