BN, Pikiran Rakyat – Sejumlah kendaraan mobil yang di parkir di seputaran Lapangan Tikala, depan kantor Walikota Manado mengalami nasib sial. Pasalnya, sejumlah ban di mobil tersebut mengalami kempis.
Diduga ini adalah perbuatan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado yang dengan sengaja mengempiskan ban-ban mobil yang menurut Dishub tak boleh ada parkir sembarangan.
Warga pemilik kendaraan Jimmy HS yang mengalami hal itu mengaku pasrah karena memang menyalahi aturan. Namun, ia merasa keberatan karena beberapa mobil yang berada di depannya tidak ada tindakan seperupa dari pihak Dishub.
Baca Juga: Sering Hujan dan Longsor Pemudik Tujuan Cianjur Diminta Waspada
Harusnya kata dia, semua mobil yang terparkir di lokasi tersebut diperlakukan yang sama, namun yang terjadi hanya beberapa mobil saja yang bannya di kempesin. Tentu sebagai yang mengalami hal ini tidak terima dengan perlakuan tersebut.
"Ini tidak adil, berarti ada indikasi hanya memilih kendaraan yang mau di kempesin, “ kata Jimmy kepada media Rabu (12/4/2023).
Yang sangat disesalkan juga kata Jimmy, selain ban yang dikempesin, petugas Dishub juga mengambil pentilnya. Harusnya diletakkan saja dekat ban.
“Sudah di kempisin, pentilnya di ambil juga. Ini pencurian barang milik saya, " ujar Sob panggilan akrabnya.
Baca Juga: Sering Hujan dan Longsor Pemudik Tujuan Cianjur Diminta Waspada